Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TNI - Polri » Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Bali,DETIK24.ID  – Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas, kali ini melibatkan dugaan kerja sama antar-petugas di dua wilayah sekaligus : Satpas Denpasar dan Satpas Polres Badung, Bali. Hasil investigasi yang dilakukan pada 8 Juli 2026 membongkar alur transaksi yang terstruktur, lengkap dengan perpindahan perantara, kenaikan harga, hingga pola penarikan yang mencurigakan.

Awal Mula: Jalur Instan yang Ditawarkan

Pemohon berinisial FV berniat mengajukan kenaikan golongan dari SIM A ke SIM B1. Namun, masa kepemilikan SIM A-nya belum genap satu tahun—syarat mutlak yang diatur dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 jo. Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Di saat seharusnya ditolak, justru muncul celah “jalur cepat”.

Saat berada di Satpas Denpasar, seorang oknum petugas berinisial DL dengan lugas menyatakan: bisa diurus meski belum genap satu tahun, dengan tarif Rp1,2 juta. DL pun langsung mengarahkan FV untuk berhubungan dengan oknum petugas Satpas Polres Badung berinisial DI, lengkap pesan perkenalan: “Nanti ketemu dengan ibu DI, bilang dari saya.”

Harga Naik, Dalih Tetap Sama

Seiring berjalannya waktu, DL dan DI berkoordinasi. Tarif yang semula Rp1,2 juta melonjak menjadi Rp1,5 juta. DL memberi petunjuk khusus: “Uang nanti masukkan ke amplop lalu serahkan langsung, ini nomornya dicatat.” Sebuah instruksi yang jauh dari prosedur pembayaran resmi melalui kas negara.

Namun setelah FV menuruti permintaan tersebut—menyerahkan berkas beserta uang ke DI—sesuatu yang tak terduga terjadi: berkas dan uang dikembalikan. Dalihnya kini berubah: “Harus satu tahun dulu setelah memiliki SIM A. Kalau sudah genap baru bisa dibuat SIM B1-nya.”

Yang paling mencolok dan menguatkan dugaan pengaturan: ketika ditanya kembali berapa biayanya nanti saat masa syarat sudah terpenuhi, DI menyebut nominalnya tetap sama: Rp1,5 juta. Seolah-olah aturan hanyalah soal waktu, sedangkan harga tetap dipatok—sebuah jaminan yang mustahil diberikan petugas resmi tanpa ada kepastian keuntungan di baliknya.

Pola yang Mencurigakan: Antara Syarat & Janji

Kasus ini menampakkan pola yang sangat mencurigakan:

– ✅ Dua oknum petugas dari Satpas berbeda wilayah saling merujuk pemohon, menunjukkan dugaan jaringan terkoordinasi;
– ✅ Menawarkan layanan yang bertentangan dengan aturan resmi (SIM A belum 1 tahun naik ke B1);
– ✅ Biaya melonjak dari Rp1,2 juta ke Rp1,5 juta tanpa alasan jelas, menunjukkan adanya pembagian keuntungan;
– ✅ Instruksi pembayaran tunai lewat amplop, bukan jalur resmi;
– ✅ Uang dikembalikan saat belum waktunya, tapi harga sudah “dipesan” untuk masa mendatang—seolah transaksi sudah disepakati terlebih dahulu.

Padahal, tarif resmi negara untuk penerbitan SIM B1 berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 hanyalah Rp120.000. Selisih Rp1,38 juta di antaranya diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tersebut.

Pertanyaan Krusial untuk Polres Badung & Polda Bali

Jika aturan menyatakan belum boleh, mengapa petugas yang sama justru sudah mematok harga sejak dini? Apakah ini berarti syarat satu tahun hanyalah kedok, sedangkan yang sesungguhnya berlaku adalah siapa yang membayar berapa dan kepada siapa?

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Polres Badung dan Polda Bali. Apakah dua oknum petugas berinisial DL dan DI akan benar-benar diperiksa? Apakah rekam jejak komunikasi serta bukti transaksi akan ditindaklanjuti secara menyeluruh? Masyarakat menuntut:

1. Verifikasi identitas dan keberadaan petugas berinisial DL dan DI di Satpas masing-masing;
2. Pemeriksaan alur perpindahan pemohon antar-Satpas yang diduga saling merujuk demi keuntungan pribadi;
3. Penindakan tegas jika terbukti ada kerja sama ilegal, bukan sekadar permintaan bukti tanpa tindak lanjut;
4. Pengumuman transparansi tarif dan alur pelayanan agar warga tidak lagi terjebak janji palsu petugas sendiri.

Pelayan publik seharusnya melindungi hukum, bukan menjualnya. Jika di Satpas saja hukum bisa ditawar, ke mana lagi rakyat harus mencari keadilan?

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bogor -Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Sambang warga di wilayah megamendung, Selasa 10 Februari 2026.   Bertempat di Kp. Pasir Kaliki Rt 01/01 Ds. Sukamaju Kec. Megamendung Kab. Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aiptu SAEFUL […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Dramaga Dari Kapolsek Lama AKP Desi Triana, SH, MH Kepada Kapolsek Baru IPTU Agripinus Montani Zalukhu,SH

    Pisah Sambut Kapolsek Dramaga Dari Kapolsek Lama AKP Desi Triana, SH, MH Kepada Kapolsek Baru IPTU Agripinus Montani Zalukhu,SH

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BOGOR.DETIK24.ID – Acara pisah sambut Kapolsek Dramaga digelar di Kantor Polsek Dramaga Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Akp Desi Triana, SH, MH dan serah terima jabatan kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH sebagai Kapolsek Dramaga yang baru.   Akp Desi Triana, SH, MH secara resmi berpindah tugas menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor […]

  • Joseph Ananta Pinora: Perwira Intel Berpengalaman dan Berilmu Tinggi

    Joseph Ananta Pinora: Perwira Intel Berpengalaman dan Berilmu Tinggi

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung ,DETIK24.ID – Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si di beri gelar *KSATRIA BHAYANGKARA dari Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo* merupakan salah satu perwira menengah andalan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki keahlian mendalam di bidang intelijen keamanan dan kontra-terorisme. Saat ini, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam) Polda […]

  • ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 145
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Bertepatan dengan momentum peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyalurkan kebaikan dengan menyerahkan waqaf sebanyak 2.000 mushaf Al-Quran. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kemeriahan acara “Tabligh Akbar Penyejuk Hati” yang digelar di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Sabtu malam (07/03/2026).     ​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024. ​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal […]

  • Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.   Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun […]

expand_less