Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar

DEPOK,DETIK24.ID  — Tim hukum dari Law Firm Ondrasi Hia & Partners menyoroti keterlambatan serius penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Depok. Berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 justru melewati batas waktu yang ditentukan undang‑undang, sementara tersangka masih terus ditahan tanpa kejelasan proses.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Polres Metro Depok sudah melimpahkan berkas perkara atas nama Muhammad Khoirul Anam dkk pada 5 Mei 2026. Secara hukum, sesuai Pasal 62 Ayat 6 Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana, jaksa diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memutuskan apakah perkara dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

Namun hingga awal Juli 2026, batas waktu tersebut sudah terlewati jauh. Tim hukum sudah mendatangi Kejari Depok pada 2 Juni 2026 dan mengirim dua surat penjelasan pada 12 Juni dan 29 Juni 2026, namun tidak ada jawaban atau tanggapan sama sekali dari penuntut umum.

⚠️ PENAHANAN TANPA KEPASTIAN HUKUM

Kuasa hukum menegaskan: penahanan bukanlah hukuman. Terus menahan seseorang tanpa ada kepastian kapan perkaranya dilimpahkan, diperiksa, dan diadili melanggar prinsip kepastian hukum, keadilan, serta hak asasi manusia yang dijamin undang‑undang.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera mengambil langkah nyata:
✅ Segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Depok
✅ Memberikan penjelasan resmi mengapa proses melewati batas waktu
✅ Menjamin proses berjalan cepat dan transparan sesuai aturan

“Penegakan hukum tidak boleh hanya mengejar administrasi semata, tapi harus menjunjung tinggi keadilan dan hak tersangka untuk mendapatkan proses yang wajar,” tegas tim hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Depok terkait penundaan proses yang melanggar ketentuan hukum tersebut.

Red- tim

 

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.   Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun […]

  • Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Memperingati hari jadinya yang ke empat, Ikatan Jurnalistik Televisa Indonesia (IJTI) Kota Depok, menggelar rangkaian kegiatan sosial dan refleksi organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Margo City, Depok, pada Rabu (25/2/2026).   Perayaan bertajuk “Berkah Ramadan” ini diisi dengan santunan kepada 100 anak yatim, nonton bersama, bermain, serta buka puasa bersama sebagai wujud […]

  • Viral:Akun Resmi Bupati Bogor RUDY SUSMANTO, Diduga Bohongi Pilublin Di pakai Tutupi Pelanggaran Lurah Cirimekar

    Viral:Akun Resmi Bupati Bogor RUDY SUSMANTO, Diduga Bohongi Pilublin Di pakai Tutupi Pelanggaran Lurah Cirimekar

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR ,DETIK24.ID– Akun Instagram resmi milik Bupati Bogor Rudy Susmanto yang seharusnya menjadi sarana informasi terbuka dan edukasi bagi warga, justru kini disorot tajam. Alih-alih meluruskan fakta, akun tersebut dinilai sengaja dipakai untuk pencitraan sekaligus menutupi kesalahan dan kebohongan publik yang dilontarkan Lurah Cirimekar, Fildzah Amzari Syahriani Tanjung, S.STP., M.I.R.13/7/26. Polemik memuncak menyusul pernyataan […]

  • Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bogor _ Polsek Megamendung, AIPTU SAEFUL BAHRI selaku Anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan cara hadir mengawankan kegiatan warga masyarakat yang melaksanakan ziarah Qubro dengan cara arak-arakan berjalan kaki kemakam umum yg ada di wilayah Desa Sukamaju. Ziarah Qubro rutin tiap tahun ini dilaksanakan pada hari […]

  • Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ​BATURAJA ,DETIK24.ID – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak baru. Setelah melalui proses pertimbangan yang matang dari total 7 nama calon potensial yang masuk bursa, Peri Rizki akhirnya resmi dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten OKU Baturaja. ​Keputusan krusial tersebut ketok palu hari ini, […]

  • ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 117
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Bertepatan dengan momentum peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyalurkan kebaikan dengan menyerahkan waqaf sebanyak 2.000 mushaf Al-Quran. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kemeriahan acara “Tabligh Akbar Penyejuk Hati” yang digelar di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Sabtu malam (07/03/2026).     ​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., […]

expand_less