Apresiasi Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden KPN Berdaulat Siap Dukung Penguatan Pemberantasan Korupsi
- account_circle admindetik24
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

JAKARTA, DETIK24.ID – Presiden Republik Indonesia telah menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Atas pengangkatan tersebut, Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Kuntadi untuk memimpin penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Menurut Dr. Rahmad Lubis, penunjukan Dr. Kuntadi merupakan langkah strategis dalam memperkuat institusi Kejaksaan Agung, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
> “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. Kuntadi atas amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan ini merupakan amanah konstitusional yang menuntut integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Kami meyakini beliau memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Rahmad Lubis.
Lebih lanjut, Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat) menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Dr. Kuntadi dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda besar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dr. Rahmad berharap di bawah kepemimpinan Jampidsus yang baru, Kejaksaan Agung semakin dipercaya masyarakat melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum dan rasa keadilan.
> “Kami berharap kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dengan menghadirkan penegakan hukum yang independen, bebas dari segala bentuk intervensi, serta konsisten menindak setiap tindak pidana korupsi berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum karena keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sebagai organisasi profesi yang berkomitmen terhadap tegaknya supremasi hukum, KPN Berdaulat menyatakan siap bersinergi dan memberikan dukungan konstruktif terhadap setiap kebijakan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan bangsa, memperkuat integritas lembaga penegak hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Selamat mengemban amanah kepada Bapak Dr. Kuntadi. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus, serta mampu membawa Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Dr. Rahmad Lubis.
Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA.
Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat)
(Red- Tp)
- Penulis: admindetik24





Saat ini belum ada komentar