Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PKPA KPN Berdaulat Angkatan III: Mempersiapkan Calon Advokat yang Menguasai Teori dan Praktik

PKPA KPN Berdaulat Angkatan III: Mempersiapkan Calon Advokat yang Menguasai Teori dan Praktik

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

JAKARTA, DETIK24.ID – Menjadi advokat tidak cukup hanya dengan menguasai pasal dan teori hukum. Profesi ini menuntut kemampuan bernalar, menyusun argumentasi, memahami prosedur, membaca persoalan hukum, serta mengambil langkah profesional yang tetap berpijak pada hukum dan etika.

 

Atas dasar kebutuhan tersebut, Komite Pengacara Nusantara (KPN) Berdaulat kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III. Program ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan pemahaman hukum sekaligus wawasan praktis yang dibutuhkan ketika memasuki dunia profesi.

 

PKPA KPN Berdaulat menghadirkan akademisi, profesor, doktor hukum, advokat, serta praktisi hukum berpengalaman sebagai bagian dari proses pembelajaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan perspektif akademik dengan realitas praktik hukum yang dihadapi seorang advokat.

 

Tidak Sekadar Hafal Pasal

Hukum tidak berhenti pada teks peraturan perundang-undangan. Dalam praktik, seorang advokat dituntut mampu mengidentifikasi persoalan, membangun konstruksi hukum, menyusun argumentasi, memahami hukum acara, serta menentukan strategi yang tepat bagi kepentingan klien.

Karena itu, pendidikan profesi advokat idealnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tahapan administratif atau perolehan sertifikat.

 

Lebih jauh, pendidikan harus menjadi proses pembentukan kompetensi, profesionalisme, kemampuan berpikir kritis, dan integritas.

KPN Berdaulat melalui PKPA Angkatan III menawarkan pendekatan tersebut dengan memadukan pembelajaran akademik dan pengalaman para praktisi hukum.

Dengan menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang hukum, peserta diharapkan tidak hanya memahami apa yang tertulis dalam hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum diterapkan dalam persoalan konkret.

 

Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.L.A., selaku Presiden KPN Berdaulat, bersama sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai bagian dari jajaran kegiatan.

Kehadiran akademisi memberikan landasan keilmuan, sementara pengalaman praktisi memberikan perspektif mengenai dinamika hukum di lapangan.

Perpaduan keduanya menjadi penting karena seorang advokat membutuhkan dua kekuatan sekaligus: ketajaman analisis dan kemampuan penerapan.

 

PKPA KPN Berdaulat Angkatan III juga dilaksanakan secara online melalui Zoom, sehingga memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti pembelajaran secara lebih fleksibel.

 

Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada:

22 Agustus – 6 September 2026

Setiap Sabtu dan Minggu

Pukul 09.00–15.30 WIB

Sistem pembelajaran tersebut dirancang agar peserta dapat mengikuti pendidikan secara intensif tanpa harus meninggalkan aktivitas utama selama hari kerja.

 

PROMO KEMERDEKAAN Rp 1,25JUTA

 

Dalam rangka Promo Spesial Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, KPN Berdaulat menawarkan biaya pendidikan PKPA Angkatan III sebesar Rp1,25 juta.

 

Persyaratan administrasi yang tercantum dalam publikasi kegiatan meliputi pengisian dan penandatanganan formulir pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, serta bukti pendaftaran dan pembayaran biaya pendidikan.

 

Membangun Advokat yang Siap Menghadapi Dunia Praktik

Kompleksitas persoalan hukum saat ini menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga mampu menerjemahkan pengetahuan hukum menjadi solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Advokat dituntut mampu berpikir kritis, membaca persoalan secara komprehensif, membangun argumentasi yang logis, memahami prosedur hukum, serta menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi etika dan integritas.

 

“PKPA seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak materi yang berhasil dipelajari, tetapi sejauh mana pendidikan tersebut mampu membentuk cara berpikir seorang calon advokat” ungkap Rahmad

 

“KPN Berdaulat melalui Angkatan III menawarkan ruang pembelajaran untuk menjawab kebutuhan tersebut: memperkuat dasar keilmuan, memperluas wawasan praktik, dan mempersiapkan calon advokat menghadapi tuntutan profesi secara lebih profesional.

Pada akhirnya, advokat yang dibutuhkan masyarakat bukanlah mereka yang sekadar mampu mengutip pasal, melainkan mereka yang mampu memahami hukum, menggunakan hukum, mempertahankan argumentasi hukum, serta menjalankan profesinya dengan kompetensi dan integritas” imbuhnya

 

PKPA KPN BERDAULAT ANGKATAN III

Pendaftaran: 24 Juni – 20 Agustus 2026

Pelaksanaan: 22 Agustus – 6 September 2026

Hari: Sabtu & Minggu

Waktu: 09.00–15.30 WIB

Metode: Online via Zoom

Biaya Promo: Rp1.250.000

Registrasi: PKPA KPN Berdaulat Angkatan III

Contact Person: Adv. Aan Sastra, S.H. — 0895-6143-00070

(TP)

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

    Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,DETIK24.ID  – Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas, kali ini melibatkan dugaan kerja sama antar-petugas di dua wilayah sekaligus : Satpas Denpasar dan Satpas Polres Badung, Bali. Hasil investigasi yang dilakukan pada 8 Juli 2026 membongkar alur transaksi yang terstruktur, lengkap dengan perpindahan perantara, […]

  • Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID  – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 10 Kelurahan Sukamaju Baru, Kec. Tapos, Depok, Minggu (17/5/2026) berlangsung bak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain antusiasme warga menggunakan hak suaranya, panitia juga mengemas dan menata lokasi acara sedemikian rupa, sehingga nuansa pilkadanya sangat terasa.   Sebanyak tiga calon terdaftar sebagai calon Ketua RW 10, setelah di […]

  • Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh, Kades Ngepringan Turun Langsung Protes Demi Keselamatan Warga

    Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh, Kades Ngepringan Turun Langsung Protes Demi Keselamatan Warga

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sragen — Kondisi jalan rusak parah di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya memantik perhatian publik setelah beredarnya video Kepala Desa Ngepringan, Narso, yang secara terbuka memprotes buruknya infrastruktur jalan di wilayahnya.   Dalam video tersebut, Narso tampak memperlihatkan kondisi jalan yang berubah menjadi kubangan lumpur dan membahayakan pengguna jalan.   Narso menegaskan bahwa […]

  • Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.   Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun […]

  • Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 bukanlah tanpa alasan. Selain karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknik kendaraan, penggunaan knalpot bersuara bising tersebut kerap memicu konflik di tengah masyarakat dan sesama pengguna jalan. Hal ini menjadi sebagaimana ditampilkan dalam sebuah video […]

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bandung = Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.   Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jawa Barat […]

expand_less