Tagih Hutang hingga Duel Maut di Pasar Cibinong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
- account_circle admindetik24
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

CIBINONG,DETIK24.ID – Apresiasi terhadap tim gabungan Tim Reskrim Polsek Cibinong bersama Tim Resmob Polres Bogor berhasil menangkap dan mengamankan saudara YS (47) pelaku pembacokan terhadap korban SH (55) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Menurut polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan, bahwa awal keributan hingga menyebabkan kematian bermula soal hutang piutang
Berdasarkan dari kronologis kejadiannya, bahwa pelaku saudara insial YS telah membacok/menusuk korban saudara SH lokasi didekat pedagang gorengan di Pasar Cibinong tepatnya di depan Saung Berkah Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong.
Awal kejadian pembacokan bermula korban hendak membeli gorengan di lokasi tersebut, dimana saksi saudari JB, saudari SS, saudari AM dan pelaku YS mau menagih hutang kepada saudari JB hingga ada percekcokan.
Selanjutnya dalam percekcokan hutang piutang tersebut, kemudian si pelaku saudara YS lalu memukul saudari JB. Namun, saat itu saudari RI yang istri korban kebetulan didekat kejadian perkara bahkan ikut juga ditendang oleh pelaku.
Sehingga dengan ditendangnya istrinya, korban lalu membela istrinya terhadap tindakan si pelaku, hingga terjadilah perkelahian antara pelaku YS dan korban SH yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara.
Akibat kejadian pembunuhan tersebut, pihak Polsek Cibinong melakukan olah tempat kejadian perkara usai mendengar laporan dari masyarakat, diketahui korban SH terkena luka bacok di lengan bagian kanan, dan luka bacok dibagian perut sebelah kiri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, bahwa perkelahian itu bermula saat YS bersama dua rekannya, AM dan SS, datang menemui JB untuk menagih utang.setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Cibinong bersama Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku YS dalam kurun waktu 24 jam dengan kondisi pelaku tangan kirinya terluka.
“Korban SH yang beralamat di Kp. Pos, Kelurahan Pakansari diduga di bacok pelaku YS yang beralamat di Kp. Cikempong, Pakansari, Cibinong awalnya soal hutang piutang. Saat ini pelaku berhasil kami amankan bersama Tim gabungan Reskrim Polsek Cibinong dan Resmob Polres Bogor,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, dalam keterangannya kepada wartawan, Cibinong, Rabu (26/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, korban pembacokan SH rencananya akan diotopsi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, guna penanganan medis selanjutnya. [Amril]
- Penulis: admindetik24





Saat ini belum ada komentar