Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun Cakra Group, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga oleh negara dan seluruh aparat penegak hukum.

 

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis tidak boleh dipidana karena produk jurnalistiknya. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya jelas melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers, bukan jalur kriminal,” ujarnya dalam pernyataan memperingati HPN.

 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Ketentuan ini, menurutnya, harus menjadi pegangan utama aparat ketika menerima laporan yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

 

Khanza menyampaikan seruan khusus kepada aparat penegak hukum agar lebih memahami regulasi pers dan tidak mudah menggunakan pasal pidana terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Kami menyerukan kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan Undang-Undang Pers sebagai rujukan utama. Jangan lagi ada pemanggilan, penahanan, atau intimidasi terhadap jurnalis hanya karena mengungkap fakta. Kritik bukan kejahatan, dan karya jurnalistik bukan delik pidana,” tegasnya.

 

Menurutnya, pendekatan represif terhadap pers hanya akan memperlemah kepercayaan publik. Aparat justru diharapkan menjadi pelindung jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Negara harus hadir melindungi wartawan, bukan menakut-nakuti.

 

Kami meminta setiap laporan terhadap produk jurnalistik terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Pers sebagaimana amanat Pasal 8 UU Pers. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi semua institusi,” lanjut Khanza.

 

Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dengan melakukan verifikasi berlapis dan menjunjung tinggi kode etik. Perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Hari Pers Nasional, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi. “Tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan kehilangan pengawasnya. Kami berdiri untuk pers yang berani, bertanggung jawab, dan dilindungi hukum,” tutupnya.

 

Semangat HPN diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan komunitas pers demi memastikan kerja jurnalistik tetap aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

#HariPersNasional #TolakKriminalisasiJurnalis #PersMerdeka #LindungiJurnalis

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 81
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Bertepatan dengan momentum peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyalurkan kebaikan dengan menyerahkan waqaf sebanyak 2.000 mushaf Al-Quran. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kemeriahan acara “Tabligh Akbar Penyejuk Hati” yang digelar di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Sabtu malam (07/03/2026).     ​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BOGOR – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang berlokasi di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan santunan kepada anak yatim serta bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat […]

  • Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bogor _ Polsek Megamendung, AIPTU SAEFUL BAHRI selaku Anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan cara hadir mengawankan kegiatan warga masyarakat yang melaksanakan ziarah Qubro dengan cara arak-arakan berjalan kaki kemakam umum yg ada di wilayah Desa Sukamaju. Ziarah Qubro rutin tiap tahun ini dilaksanakan pada hari […]

  • ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024. ​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal […]

  • Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 bukanlah tanpa alasan. Selain karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknik kendaraan, penggunaan knalpot bersuara bising tersebut kerap memicu konflik di tengah masyarakat dan sesama pengguna jalan. Hal ini menjadi sebagaimana ditampilkan dalam sebuah video […]

  • Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID  – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 10 Kelurahan Sukamaju Baru, Kec. Tapos, Depok, Minggu (17/5/2026) berlangsung bak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain antusiasme warga menggunakan hak suaranya, panitia juga mengemas dan menata lokasi acara sedemikian rupa, sehingga nuansa pilkadanya sangat terasa.   Sebanyak tiga calon terdaftar sebagai calon Ketua RW 10, setelah di […]

expand_less