Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun Cakra Group, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga oleh negara dan seluruh aparat penegak hukum.

 

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis tidak boleh dipidana karena produk jurnalistiknya. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya jelas melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers, bukan jalur kriminal,” ujarnya dalam pernyataan memperingati HPN.

 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Ketentuan ini, menurutnya, harus menjadi pegangan utama aparat ketika menerima laporan yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

 

Khanza menyampaikan seruan khusus kepada aparat penegak hukum agar lebih memahami regulasi pers dan tidak mudah menggunakan pasal pidana terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Kami menyerukan kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan Undang-Undang Pers sebagai rujukan utama. Jangan lagi ada pemanggilan, penahanan, atau intimidasi terhadap jurnalis hanya karena mengungkap fakta. Kritik bukan kejahatan, dan karya jurnalistik bukan delik pidana,” tegasnya.

 

Menurutnya, pendekatan represif terhadap pers hanya akan memperlemah kepercayaan publik. Aparat justru diharapkan menjadi pelindung jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Negara harus hadir melindungi wartawan, bukan menakut-nakuti.

 

Kami meminta setiap laporan terhadap produk jurnalistik terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Pers sebagaimana amanat Pasal 8 UU Pers. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi semua institusi,” lanjut Khanza.

 

Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dengan melakukan verifikasi berlapis dan menjunjung tinggi kode etik. Perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Hari Pers Nasional, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi. “Tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan kehilangan pengawasnya. Kami berdiri untuk pers yang berani, bertanggung jawab, dan dilindungi hukum,” tutupnya.

 

Semangat HPN diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan komunitas pers demi memastikan kerja jurnalistik tetap aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

#HariPersNasional #TolakKriminalisasiJurnalis #PersMerdeka #LindungiJurnalis

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagih Hutang hingga Duel Maut di Pasar Cibinong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 

    Tagih Hutang hingga Duel Maut di Pasar Cibinong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Apresiasi terhadap tim gabungan Tim Reskrim Polsek Cibinong bersama Tim Resmob Polres Bogor berhasil menangkap dan mengamankan saudara YS (47) pelaku pembacokan terhadap korban SH (55) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.   Menurut polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP […]

  • Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BOGOR,DETIK24.ID = Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (1/3/2026) dini hari di wilayah hukum Polres Bogor.   Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curhat,curas,curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.   Apel kesiapan KRYD dilaksanakan pada […]

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bandung _Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.

  • Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

    Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUNINGAN,DETIK24.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong. Kapolres […]

  • Apresiasi Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden KPN Berdaulat Siap Dukung Penguatan Pemberantasan Korupsi

    Apresiasi Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden KPN Berdaulat Siap Dukung Penguatan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA, DETIK24.ID – Presiden Republik Indonesia telah menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Atas pengangkatan tersebut, Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Kuntadi untuk memimpin penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. […]

  • Kapolres Bogor Gelar Nobar Persib vs Persija, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas

    Kapolres Bogor Gelar Nobar Persib vs Persija, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta bersama jajaran dan para suporter, bertempat di Aula Sanika Satyawada (SS) Mako Polres Bogor, Minggu (11/1/2026) sore. Kegiatan nobar tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri kurang lebih 150 orang […]

expand_less