Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun Cakra Group, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga oleh negara dan seluruh aparat penegak hukum.

 

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis tidak boleh dipidana karena produk jurnalistiknya. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya jelas melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers, bukan jalur kriminal,” ujarnya dalam pernyataan memperingati HPN.

 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Ketentuan ini, menurutnya, harus menjadi pegangan utama aparat ketika menerima laporan yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

 

Khanza menyampaikan seruan khusus kepada aparat penegak hukum agar lebih memahami regulasi pers dan tidak mudah menggunakan pasal pidana terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Kami menyerukan kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan Undang-Undang Pers sebagai rujukan utama. Jangan lagi ada pemanggilan, penahanan, atau intimidasi terhadap jurnalis hanya karena mengungkap fakta. Kritik bukan kejahatan, dan karya jurnalistik bukan delik pidana,” tegasnya.

 

Menurutnya, pendekatan represif terhadap pers hanya akan memperlemah kepercayaan publik. Aparat justru diharapkan menjadi pelindung jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Negara harus hadir melindungi wartawan, bukan menakut-nakuti.

 

Kami meminta setiap laporan terhadap produk jurnalistik terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Pers sebagaimana amanat Pasal 8 UU Pers. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi semua institusi,” lanjut Khanza.

 

Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dengan melakukan verifikasi berlapis dan menjunjung tinggi kode etik. Perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Hari Pers Nasional, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi. “Tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan kehilangan pengawasnya. Kami berdiri untuk pers yang berani, bertanggung jawab, dan dilindungi hukum,” tutupnya.

 

Semangat HPN diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan komunitas pers demi memastikan kerja jurnalistik tetap aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

#HariPersNasional #TolakKriminalisasiJurnalis #PersMerdeka #LindungiJurnalis

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024. ​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal […]

  • Apresiasi Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden KPN Berdaulat Siap Dukung Penguatan Pemberantasan Korupsi

    Apresiasi Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden KPN Berdaulat Siap Dukung Penguatan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, DETIK24.ID – Presiden Republik Indonesia telah menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Atas pengangkatan tersebut, Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Kuntadi untuk memimpin penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. […]

  • Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Memperingati hari jadinya yang ke empat, Ikatan Jurnalistik Televisa Indonesia (IJTI) Kota Depok, menggelar rangkaian kegiatan sosial dan refleksi organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Margo City, Depok, pada Rabu (25/2/2026).   Perayaan bertajuk “Berkah Ramadan” ini diisi dengan santunan kepada 100 anak yatim, nonton bersama, bermain, serta buka puasa bersama sebagai wujud […]

  • Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku telah berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran […]

  • Kegiatan Mayor Temmy Adhytama dan jajaran berbagi Takjil menjelang buka puasa

    Kegiatan Mayor Temmy Adhytama dan jajaran berbagi Takjil menjelang buka puasa

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DEPOK DETIK24.ID– Jajaran Anggota Kasub Kogartap 0508 yang dipimpin langsung oleh Mayor Temmy Adhytama ,S.H, M,H .di dampingi Pasmin Kapten Cba J.Sembiring membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas di jalan Raya KSU Tirtajaya tepat nya di depan Kantor Kasub Kogartap 0508 Depok ,Kamis 26/02/2026   Temmy bersama anggotanya turun langsung ketepi jalan membagikan takjil […]

  • Tim Gabungan Satresmob Bareskrim Polri Berhasil Uangkap Perampokan Tubaba Lampung

    Tim Gabungan Satresmob Bareskrim Polri Berhasil Uangkap Perampokan Tubaba Lampung

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Lampung -Aksi Perampokan bersenjata api yang sempat viral berapa waktu yang lalu Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tubaba, Nita Budiwati,korban yang menggunakan mobil Isuzu Elf bersama sopirnya,berangkat dari Tiyuh Daya Asri, Tumijajar hendak menyetor uang Rp 800 juta ke bank menjadi korban keganasan para perampok , […]

expand_less