Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TNI - Polri » Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Bali,DETIK24.ID  – Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas, kali ini melibatkan dugaan kerja sama antar-petugas di dua wilayah sekaligus : Satpas Denpasar dan Satpas Polres Badung, Bali. Hasil investigasi yang dilakukan pada 8 Juli 2026 membongkar alur transaksi yang terstruktur, lengkap dengan perpindahan perantara, kenaikan harga, hingga pola penarikan yang mencurigakan.

Awal Mula: Jalur Instan yang Ditawarkan

Pemohon berinisial FV berniat mengajukan kenaikan golongan dari SIM A ke SIM B1. Namun, masa kepemilikan SIM A-nya belum genap satu tahun—syarat mutlak yang diatur dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 jo. Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Di saat seharusnya ditolak, justru muncul celah “jalur cepat”.

Saat berada di Satpas Denpasar, seorang oknum petugas berinisial DL dengan lugas menyatakan: bisa diurus meski belum genap satu tahun, dengan tarif Rp1,2 juta. DL pun langsung mengarahkan FV untuk berhubungan dengan oknum petugas Satpas Polres Badung berinisial DI, lengkap pesan perkenalan: “Nanti ketemu dengan ibu DI, bilang dari saya.”

Harga Naik, Dalih Tetap Sama

Seiring berjalannya waktu, DL dan DI berkoordinasi. Tarif yang semula Rp1,2 juta melonjak menjadi Rp1,5 juta. DL memberi petunjuk khusus: “Uang nanti masukkan ke amplop lalu serahkan langsung, ini nomornya dicatat.” Sebuah instruksi yang jauh dari prosedur pembayaran resmi melalui kas negara.

Namun setelah FV menuruti permintaan tersebut—menyerahkan berkas beserta uang ke DI—sesuatu yang tak terduga terjadi: berkas dan uang dikembalikan. Dalihnya kini berubah: “Harus satu tahun dulu setelah memiliki SIM A. Kalau sudah genap baru bisa dibuat SIM B1-nya.”

Yang paling mencolok dan menguatkan dugaan pengaturan: ketika ditanya kembali berapa biayanya nanti saat masa syarat sudah terpenuhi, DI menyebut nominalnya tetap sama: Rp1,5 juta. Seolah-olah aturan hanyalah soal waktu, sedangkan harga tetap dipatok—sebuah jaminan yang mustahil diberikan petugas resmi tanpa ada kepastian keuntungan di baliknya.

Pola yang Mencurigakan: Antara Syarat & Janji

Kasus ini menampakkan pola yang sangat mencurigakan:

– ✅ Dua oknum petugas dari Satpas berbeda wilayah saling merujuk pemohon, menunjukkan dugaan jaringan terkoordinasi;
– ✅ Menawarkan layanan yang bertentangan dengan aturan resmi (SIM A belum 1 tahun naik ke B1);
– ✅ Biaya melonjak dari Rp1,2 juta ke Rp1,5 juta tanpa alasan jelas, menunjukkan adanya pembagian keuntungan;
– ✅ Instruksi pembayaran tunai lewat amplop, bukan jalur resmi;
– ✅ Uang dikembalikan saat belum waktunya, tapi harga sudah “dipesan” untuk masa mendatang—seolah transaksi sudah disepakati terlebih dahulu.

Padahal, tarif resmi negara untuk penerbitan SIM B1 berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 hanyalah Rp120.000. Selisih Rp1,38 juta di antaranya diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tersebut.

Pertanyaan Krusial untuk Polres Badung & Polda Bali

Jika aturan menyatakan belum boleh, mengapa petugas yang sama justru sudah mematok harga sejak dini? Apakah ini berarti syarat satu tahun hanyalah kedok, sedangkan yang sesungguhnya berlaku adalah siapa yang membayar berapa dan kepada siapa?

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Polres Badung dan Polda Bali. Apakah dua oknum petugas berinisial DL dan DI akan benar-benar diperiksa? Apakah rekam jejak komunikasi serta bukti transaksi akan ditindaklanjuti secara menyeluruh? Masyarakat menuntut:

1. Verifikasi identitas dan keberadaan petugas berinisial DL dan DI di Satpas masing-masing;
2. Pemeriksaan alur perpindahan pemohon antar-Satpas yang diduga saling merujuk demi keuntungan pribadi;
3. Penindakan tegas jika terbukti ada kerja sama ilegal, bukan sekadar permintaan bukti tanpa tindak lanjut;
4. Pengumuman transparansi tarif dan alur pelayanan agar warga tidak lagi terjebak janji palsu petugas sendiri.

Pelayan publik seharusnya melindungi hukum, bukan menjualnya. Jika di Satpas saja hukum bisa ditawar, ke mana lagi rakyat harus mencari keadilan?

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    Luar Biasa, Pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Sukamaju Baru Serasa Pilkada

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID  – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 10 Kelurahan Sukamaju Baru, Kec. Tapos, Depok, Minggu (17/5/2026) berlangsung bak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain antusiasme warga menggunakan hak suaranya, panitia juga mengemas dan menata lokasi acara sedemikian rupa, sehingga nuansa pilkadanya sangat terasa.   Sebanyak tiga calon terdaftar sebagai calon Ketua RW 10, setelah di […]

  • Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 86
    • 0Komentar

    ​BATURAJA ,DETIK24.ID – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak baru. Setelah melalui proses pertimbangan yang matang dari total 7 nama calon potensial yang masuk bursa, Peri Rizki akhirnya resmi dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten OKU Baturaja. ​Keputusan krusial tersebut ketok palu hari ini, […]

  • Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

    Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indramayu_Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menerima kunjungan kerja Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H., bersama jajaran, Rabu (14/1/2026). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan jalur mudik dan rest area Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) di wilayah hukum Polres Indramayu. […]

  • 1817 Kepala Keluarga di Kelurahan Sukamaju Baru Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

    1817 Kepala Keluarga di Kelurahan Sukamaju Baru Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID — Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 1817 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sukamaju Baru. Selasa, (21/4/2026) Bantuan ini merupakan bagian dari program nasional penanganan kerawanan pangan dan kemiskinan, yang datanya bersumber dari hasil pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).   Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori Desil 1 […]

  • Kabapas Pati mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Kakanwil Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas photo_camera 1

    Kabapas Pati mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Kakanwil Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Semarang – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pancasila Lapas Semarang, Selasa (6/1).   Acara diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum […]

  • Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

    Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BOGOR — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo meninjau langsung progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan perlengkapan masjid secara simbolis kepada pengelola sekolah. Dalam doorstop kepada awak media, Wakapolri menyampaikan bahwa pembangunan SMA KTB […]

expand_less