Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku telah berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sesuai dengan program Jaga Jakarta.

“Pengungkapan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga. Polda Metro Jaya memastikan ruang publik tetap aman dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang berupaya menggagalkan aksi para pelaku.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bertindak dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan di lingkungannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, saat korban memergoki dua orang pelaku yang sedang mencuri sepeda motor di rumahnya. Ketika diteriaki, para pelaku melarikan diri dan salah satu pelaku kembali sambil mengeluarkan senjata api.

“Pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali dan salah satunya mengenai warga. Korban saat ini dalam kondisi membaik,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

“Para pelaku kami tangkap di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iman.

Penyidik juga mengungkap bahwa kelompok ini telah beraksi berulang kali.

“Kami menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara, dan masih mengembangkan terhadap 19 laporan lain yang diduga dilakukan jaringan yang sama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta sejumlah peralatan pembobol kendaraan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan 110 Polri apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

    Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DEPOK,DETIK24.ID  — Tim hukum dari Law Firm Ondrasi Hia & Partners menyoroti keterlambatan serius penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Depok. Berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 justru melewati batas waktu yang ditentukan undang‑undang, sementara tersangka masih terus ditahan tanpa kejelasan proses. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Polres Metro Depok sudah melimpahkan berkas perkara atas […]

  • Kapolres Bogor Gelar Nobar Persib vs Persija, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas

    Kapolres Bogor Gelar Nobar Persib vs Persija, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta bersama jajaran dan para suporter, bertempat di Aula Sanika Satyawada (SS) Mako Polres Bogor, Minggu (11/1/2026) sore. Kegiatan nobar tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri kurang lebih 150 orang […]

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung = Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.   Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jawa Barat […]

  • Beroperasi TANPA ijin Korea Healthy Life (KHL) Pabuaran jadi sorotan publik

    Beroperasi TANPA ijin Korea Healthy Life (KHL) Pabuaran jadi sorotan publik

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 78
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID  – || Aktivitas layanan yang sudah beroperasi kurang lebih selama dua (2) tahun berkedok terapi kesehatan dari Korean Healthy Life, wilayah Pabuaran, Kecamatan Cibinong, kini menjadi sorotan serius warga dan pemuka lingkungan. Hasil pantauan yang dilakukan sejak 13 Desember 2025 lalu mengungkap sejumlah pelanggaran mendasar yang berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.26/06/26.   Berdasarkan data yang […]

  • Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.   Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun […]

  • Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KUNINGAN,DETIK24.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melaksanakan kegiatan perawatan tanaman jagung dengan mencabut rumput liar di lahan pertanian milik kelompok tani di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan tanaman jagung agar tetap optimal. Rumput liar […]

expand_less