Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku telah berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sesuai dengan program Jaga Jakarta.

“Pengungkapan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga. Polda Metro Jaya memastikan ruang publik tetap aman dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang berupaya menggagalkan aksi para pelaku.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bertindak dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan di lingkungannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, saat korban memergoki dua orang pelaku yang sedang mencuri sepeda motor di rumahnya. Ketika diteriaki, para pelaku melarikan diri dan salah satu pelaku kembali sambil mengeluarkan senjata api.

“Pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali dan salah satunya mengenai warga. Korban saat ini dalam kondisi membaik,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

“Para pelaku kami tangkap di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iman.

Penyidik juga mengungkap bahwa kelompok ini telah beraksi berulang kali.

“Kami menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara, dan masih mengembangkan terhadap 19 laporan lain yang diduga dilakukan jaringan yang sama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban, serta sejumlah peralatan pembobol kendaraan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan 110 Polri apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

    Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 368
    • 0Komentar

    DEPOK,DETIK24.ID  — Tim hukum dari Law Firm Ondrasi Hia & Partners menyoroti keterlambatan serius penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Depok. Berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 justru melewati batas waktu yang ditentukan undang‑undang, sementara tersangka masih terus ditahan tanpa kejelasan proses. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Polres Metro Depok sudah melimpahkan berkas perkara atas […]

  • Satlantas Polres Bogor Panen Raya Jagung Serentak Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan

    Satlantas Polres Bogor Panen Raya Jagung Serentak Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bogor,DETIK24.ID – Satlantas Polres Bogor turut berpartisipasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada jagung dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, kelompok tani, serta masyarakat sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian. […]

  • Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Kabid Humas Polda Jateng Sebut Insan Pers Sebagai Mitra Utama Harkamtibmas

    Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Kabid Humas Polda Jateng Sebut Insan Pers Sebagai Mitra Utama Harkamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Semarang = Sinergi harmonis antara kepolisian dan insan media menjadi salah satu kunci stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus HUT ke-80 PWI di Kantor PWI Jawa Tengah, Mugassari, Kota Semarang, pada Senin (9/2/2026). […]

  • Viral:Akun Resmi Bupati Bogor RUDY SUSMANTO, Diduga Bohongi Pilublin Di pakai Tutupi Pelanggaran Lurah Cirimekar

    Viral:Akun Resmi Bupati Bogor RUDY SUSMANTO, Diduga Bohongi Pilublin Di pakai Tutupi Pelanggaran Lurah Cirimekar

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR ,DETIK24.ID– Akun Instagram resmi milik Bupati Bogor Rudy Susmanto yang seharusnya menjadi sarana informasi terbuka dan edukasi bagi warga, justru kini disorot tajam. Alih-alih meluruskan fakta, akun tersebut dinilai sengaja dipakai untuk pencitraan sekaligus menutupi kesalahan dan kebohongan publik yang dilontarkan Lurah Cirimekar, Fildzah Amzari Syahriani Tanjung, S.STP., M.I.R.13/7/26. Polemik memuncak menyusul pernyataan […]

  • Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

    Dugaan Jaringan Pungli Antar-Satpas: Oknum Satpas Denpasar–Badung Diindikasi Jual Jalur Instan SIM B1

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,DETIK24.ID  – Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satpas, kali ini melibatkan dugaan kerja sama antar-petugas di dua wilayah sekaligus : Satpas Denpasar dan Satpas Polres Badung, Bali. Hasil investigasi yang dilakukan pada 8 Juli 2026 membongkar alur transaksi yang terstruktur, lengkap dengan perpindahan perantara, […]

  • Kapolda Jabar Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Anak – Anak Yatim Piatu di Kabupaten Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Anak – Anak Yatim Piatu di Kabupaten Cianjur

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Cianjur = Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan didampingi Pejabat Utama Polda Jabar bersama Komunitas Bagong Mogok melaksanakan peresmian simbolik Renovasi Rumah Tidak Layak Huni warga masyarakat di Kabupaten Cianjur, pada Jumat (16/1/2026). Rumah yang diresmikan sebelumnya dihuni oleh almarhum ayahnya, Wahyu yang meninggal dunia pada tanggal 2 Agustus 2025 dan ibunya, almarhumah Ibu Sopiah, […]

expand_less