Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengeroyokan Advokat di Bandung, Ini Kata Law Firm Ratakan & Partner

Pengeroyokan Advokat di Bandung, Ini Kata Law Firm Ratakan & Partner

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 849
  • comment 0 komentar

BANDUNG, DETIK24.ID — Dunia penegakan hukum kembali diguncang. Seorang advokat, Aroli Ndraha, S.H., C.MDF, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh belasan orang saat menjalankan tugas profesinya di Kabupaten Bandung. Insiden berdarah ini memantik kecaman keras dari tim kuasa hukum Law Firm Ratakan & Partners, yang menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman nyata terhadap supremasi hukum di Indonesia.

 

Direktur Law Firm Ratakan & Partners, Benny, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman tegas atas tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap advokat bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pelecehan terhadap sistem hukum itu sendiri.

 

“Ini bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai independensi profesi advokat dan wibawa penegakan hukum. Negara ini adalah negara hukum tidak boleh ada ruang bagi tindakan brutal seperti ini,” tegas Benny saat ditemui awak media.

 

Menurutnya, semua pihak seharusnya menjunjung tinggi hukum dan mengedepankan komunikasi yang santun. Ia menilai tindakan kekerasan yang terjadi justru mencerminkan kegagalan dalam menghormati proses hukum yang sah.

 

Kronologi: Dari Dugaan Penyekapan Berujung Kekerasan Massal

 

Peristiwa bermula di sebuah rumah di kawasan Komplek Gading Tutuka 2, Blok K9A No.20, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap seorang karyawan oleh pemilik rumah.

 

Saat aparat kepolisian bersama kuasa hukum korban mendatangi lokasi untuk melakukan penjemputan terhadap korban dugaan penyekapan, situasi memanas. Pemilik rumah diduga telah mengumpulkan puluhan orang, termasuk oknum pengacara, yang kemudian berusaha menghalangi proses hukum.

 

Ketegangan pun tak terhindarkan. Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, advokat Aroli Ndraha justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh massa, hingga mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.

 

Polisi Bergerak Cepat, 7 Tersangka Diamankan

 

Tim kuasa hukum korban, melalui Fareso Ndraha, S.H., M.H, mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cangkuang yang langsung turun ke lokasi.

 

“Dalam hitungan jam, polisi telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ini langkah cepat yang patut diapresiasi,” ujar Fareso.

 

Meski demikian, pihaknya mendesak kepolisian untuk terus memburu pelaku lain yang diduga masih buron serta mengungkap aktor intelektual di balik insiden ini.

 

Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual

 

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Melky Saro B. Zebua, S.H., menilai bahwa insiden ini tidak terjadi secara spontan. Ia menduga adanya peran kuat pihak tertentu yang memicu konflik.

 

“Kami menduga pemilik rumah memiliki peran penting sebagai pemicu, bahkan berpotensi sebagai aktor intelektual di balik pengeroyokan ini. Hal ini harus didalami secara serius oleh penyidik,” tegasnya.

 

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

 

Sementara itu, Notarius Halawa, S.H., C.PLA, menegaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan pasal berat sesuai ketentuan hukum terbaru.

 

“Para tersangka terancam dijerat Pasal 262 ayat (3) KUHP dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya bisa di atas 7 hingga 9 tahun penjara,” jelasnya.

 

Kondisi Korban Mulai Membaik

 

Hingga saat ini, korban yang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat dan trauma, dilaporkan mulai menunjukkan kondisi yang membaik. Namun, proses pemulihan masih terus berlangsung.

 

Desakan: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

 

Law Firm Ratakan & Partners menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan.

 

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Benny.

(TP/Red)

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024. ​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal […]

  • Stabilitas Kamtibmas Jadi Kunci Utama Pembangunan Nasional, Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres : Jaga Keamanan dan Ketertiban serta Jangan Langgar Hukum

    Stabilitas Kamtibmas Jadi Kunci Utama Pembangunan Nasional, Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres : Jaga Keamanan dan Ketertiban serta Jangan Langgar Hukum

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Eurico Guterres mengajak seluruh eks pejuang Timor-Timur yang tergabung dalam FKPTT untuk mengambil peran stategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.   Hal ini disampaikan Eurico saat ditemui media di kediamannya, Jumat (6/2/26). Eurico menyebut perlunya mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polda NTT untuk menjaga stabilitas Kamtibmas. […]

  • Kapolda Jabar Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Anak – Anak Yatim Piatu di Kabupaten Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Anak – Anak Yatim Piatu di Kabupaten Cianjur

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Cianjur = Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan didampingi Pejabat Utama Polda Jabar bersama Komunitas Bagong Mogok melaksanakan peresmian simbolik Renovasi Rumah Tidak Layak Huni warga masyarakat di Kabupaten Cianjur, pada Jumat (16/1/2026). Rumah yang diresmikan sebelumnya dihuni oleh almarhum ayahnya, Wahyu yang meninggal dunia pada tanggal 2 Agustus 2025 dan ibunya, almarhumah Ibu Sopiah, […]

  • Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Panen Jagung Bersama Petani Jagung Bojong Koneng

    Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Panen Jagung Bersama Petani Jagung Bojong Koneng

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BOGOR – Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP. Trias Karso Yuliantoro bersama Petani, juga Kanit Lantas Babakan Madang Ipda Roby Saefuloh dan para Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang dengan Panit Binmas Aiptu Empud Mahfudin melaksanakan kegiatan Panen Jagung yang berlokasi di Kampung Gunung Batu Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Senin, 16/02/2026). Kegiatan ini […]

  • Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Memperingati hari jadinya yang ke empat, Ikatan Jurnalistik Televisa Indonesia (IJTI) Kota Depok, menggelar rangkaian kegiatan sosial dan refleksi organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Margo City, Depok, pada Rabu (25/2/2026).   Perayaan bertajuk “Berkah Ramadan” ini diisi dengan santunan kepada 100 anak yatim, nonton bersama, bermain, serta buka puasa bersama sebagai wujud […]

  • Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    Bhabinkantibmas Hadir giat Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bogor _ Polsek Megamendung, AIPTU SAEFUL BAHRI selaku Anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan cara hadir mengawankan kegiatan warga masyarakat yang melaksanakan ziarah Qubro dengan cara arak-arakan berjalan kaki kemakam umum yg ada di wilayah Desa Sukamaju. Ziarah Qubro rutin tiap tahun ini dilaksanakan pada hari […]

expand_less