Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024.

​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal dana hibah yang disalurkan kepada dua organisasi di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil temuan BPK, dana tersebut diwajibkan untuk dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda), dan pihak Dispora menunjukkan bukti fisik penyetoran tersebut secara transparan.

​Wahid, salah satu perwakilan pegiat sosial kontrol yang hadir, memberikan apresiasi tinggi atas penerimaan dan keterbukaan pihak Dispora. Menurutnya, sikap seperti ini merupakan preseden positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

​Statement Wahid:
“Alhamdulillah, kedatangan kami bertiga ke Kantor Dispora disambut dengan sangat baik oleh Kadis yang diwakili oleh Sekdis beserta jajarannya. Apa yang kami pertanyakan terkait temuan BPK Jawa Barat dijawab dengan sangat terbuka, bahkan dilampirkan bukti pengembaliannya secara terang benderang. Ini yang patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Tidak semua pejabat setingkat Kepala Dinas atau Sekdis di Kabupaten ini memiliki keberanian dan transparansi yang sama saat dikonfirmasi, apalagi menyangkut temuan audit. Sikap kooperatif ini menunjukkan bahwa Dispora berkomitmen penuh pada aturan hukum dan keterbukaan informasi.”

​Di tempat yang sama, Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah, menekankan bahwa fungsi kontrol dari masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan administratif telah diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

​Statement Sekdis Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah:
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman pegiat sosial kontrol sebagai mitra kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Bagi kami, pintu Dispora selalu terbuka untuk dialog yang konstruktif. Terkait dana hibah tahun 2024 tersebut, sesuai rekomendasi BPK Jabar, kami telah memastikan bahwa pihak penerima sudah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah (Kasda) secara utuh. Bukti-buktinya ada dan sah. Kami ingin membangun budaya kerja yang jujur dan humanis; jika ada kekeliruan administratif, segera kami perbaiki demi menjaga amanah masyarakat Kabupaten Bogor.”

​Langkah transparan yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam menghadapi konfirmasi publik terkait penggunaan anggaran negara. Dengan adanya bukti pengembalian ke Kasda, maka persoalan administratif tersebut dinyatakan telah tuntas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

3. ​Teladan Keterbukaan Informasi, Sekdis Dispora Bogor Tunjukkan Bukti Setoran Balik Dana Hibah ke Kasda

 

 

​BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024.

 

​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal dana hibah yang disalurkan kepada dua organisasi di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil temuan BPK, dana tersebut diwajibkan untuk dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda), dan pihak Dispora menunjukkan bukti fisik penyetoran tersebut secara transparan.

 

​Wahid, salah satu perwakilan pegiat sosial kontrol yang hadir, memberikan apresiasi tinggi atas penerimaan dan keterbukaan pihak Dispora. Menurutnya, sikap seperti ini merupakan preseden positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

 

​Statement Wahid:

“Alhamdulillah, kedatangan kami bertiga ke Kantor Dispora disambut dengan sangat baik oleh Kadis yang diwakili oleh Sekdis beserta jajarannya. Apa yang kami pertanyakan terkait temuan BPK Jawa Barat dijawab dengan sangat terbuka, bahkan dilampirkan bukti pengembaliannya secara terang benderang. Ini yang patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Tidak semua pejabat setingkat Kepala Dinas atau Sekdis di Kabupaten ini memiliki keberanian dan transparansi yang sama saat dikonfirmasi, apalagi menyangkut temuan audit. Sikap kooperatif ini menunjukkan bahwa Dispora berkomitmen penuh pada aturan hukum dan keterbukaan informasi.”

 

​Di tempat yang sama, Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah, menekankan bahwa fungsi kontrol dari masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan administratif telah diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

​Statement Sekdis Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah:

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman pegiat sosial kontrol sebagai mitra kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Bagi kami, pintu Dispora selalu terbuka untuk dialog yang konstruktif. Terkait dana hibah tahun 2024 tersebut, sesuai rekomendasi BPK Jabar, kami telah memastikan bahwa pihak penerima sudah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah (Kasda) secara utuh. Bukti-buktinya ada dan sah. Kami ingin membangun budaya kerja yang jujur dan humanis; jika ada kekeliruan administratif, segera kami perbaiki demi menjaga amanah masyarakat Kabupaten Bogor.”

 

​Langkah transparan yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam menghadapi konfirmasi publik terkait penggunaan anggaran negara. Dengan adanya bukti pengembalian ke Kasda, maka persoalan administratif tersebut dinyatakan telah tuntas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung = Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.   Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jawa Barat […]

  • Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bogor -Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Sambang warga di wilayah megamendung, Selasa 10 Februari 2026.   Bertempat di Kp. Pasir Kaliki Rt 01/01 Ds. Sukamaju Kec. Megamendung Kab. Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aiptu SAEFUL […]

  • Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Dipersimpangan Jalan. Rektor Unadri Kupang : Jauh Lebih Penting Menjaga Kondusifitas dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

    Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Dipersimpangan Jalan. Rektor Unadri Kupang : Jauh Lebih Penting Menjaga Kondusifitas dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Tokoh Akademisi Dr. Patrisius Kami, S.Pd, M.Hum yang kini menjabat Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unadri) Kupang angkat bicara di tengah polemik Pilkada langsung (One Man One Vote) atau Pilkada tidak langsung (Demokrasi Keterwakilan melalui DPRD).   Akademisi muda asal Kabupaten Ende ini menyebut wacana mekanisme Pilkada yang tengah menjadi sorotan publik adalah hal […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Dramaga Dari Kapolsek Lama AKP Desi Triana, SH, MH Kepada Kapolsek Baru IPTU Agripinus Montani Zalukhu,SH

    Pisah Sambut Kapolsek Dramaga Dari Kapolsek Lama AKP Desi Triana, SH, MH Kepada Kapolsek Baru IPTU Agripinus Montani Zalukhu,SH

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BOGOR.DETIK24.ID – Acara pisah sambut Kapolsek Dramaga digelar di Kantor Polsek Dramaga Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Akp Desi Triana, SH, MH dan serah terima jabatan kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH sebagai Kapolsek Dramaga yang baru.   Akp Desi Triana, SH, MH secara resmi berpindah tugas menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor […]

  • Stabilitas Kamtibmas Jadi Kunci Utama Pembangunan Nasional, Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres : Jaga Keamanan dan Ketertiban serta Jangan Langgar Hukum

    Stabilitas Kamtibmas Jadi Kunci Utama Pembangunan Nasional, Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres : Jaga Keamanan dan Ketertiban serta Jangan Langgar Hukum

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Eurico Guterres mengajak seluruh eks pejuang Timor-Timur yang tergabung dalam FKPTT untuk mengambil peran stategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.   Hal ini disampaikan Eurico saat ditemui media di kediamannya, Jumat (6/2/26). Eurico menyebut perlunya mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polda NTT untuk menjaga stabilitas Kamtibmas. […]

  • Pengeroyokan Advokat di Bandung, Ini  Kata Law Firm Ratakan & Partner

    Pengeroyokan Advokat di Bandung, Ini Kata Law Firm Ratakan & Partner

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 632
    • 0Komentar

    BANDUNG, DETIK24.ID — Dunia penegakan hukum kembali diguncang. Seorang advokat, Aroli Ndraha, S.H., C.MDF, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh belasan orang saat menjalankan tugas profesinya di Kabupaten Bandung. Insiden berdarah ini memantik kecaman keras dari tim kuasa hukum Law Firm Ratakan & Partners, yang menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman nyata terhadap supremasi hukum di Indonesia. […]

expand_less