Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
  • visibility 369
  • comment 0 komentar

DEPOK,DETIK24.ID  — Tim hukum dari Law Firm Ondrasi Hia & Partners menyoroti keterlambatan serius penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Depok. Berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 justru melewati batas waktu yang ditentukan undang‑undang, sementara tersangka masih terus ditahan tanpa kejelasan proses.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Polres Metro Depok sudah melimpahkan berkas perkara atas nama Muhammad Khoirul Anam dkk pada 5 Mei 2026. Secara hukum, sesuai Pasal 62 Ayat 6 Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana, jaksa diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memutuskan apakah perkara dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

Namun hingga awal Juli 2026, batas waktu tersebut sudah terlewati jauh. Tim hukum sudah mendatangi Kejari Depok pada 2 Juni 2026 dan mengirim dua surat penjelasan pada 12 Juni dan 29 Juni 2026, namun tidak ada jawaban atau tanggapan sama sekali dari penuntut umum.

⚠️ PENAHANAN TANPA KEPASTIAN HUKUM

Kuasa hukum menegaskan: penahanan bukanlah hukuman. Terus menahan seseorang tanpa ada kepastian kapan perkaranya dilimpahkan, diperiksa, dan diadili melanggar prinsip kepastian hukum, keadilan, serta hak asasi manusia yang dijamin undang‑undang.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera mengambil langkah nyata:
✅ Segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Depok
✅ Memberikan penjelasan resmi mengapa proses melewati batas waktu
✅ Menjamin proses berjalan cepat dan transparan sesuai aturan

“Penegakan hukum tidak boleh hanya mengejar administrasi semata, tapi harus menjunjung tinggi keadilan dan hak tersangka untuk mendapatkan proses yang wajar,” tegas tim hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Depok terkait penundaan proses yang melanggar ketentuan hukum tersebut.

Red- tim

 

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KUNINGAN,DETIK24.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melaksanakan kegiatan perawatan tanaman jagung dengan mencabut rumput liar di lahan pertanian milik kelompok tani di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan tanaman jagung agar tetap optimal. Rumput liar […]

  • 1817 Kepala Keluarga di Kelurahan Sukamaju Baru Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

    1817 Kepala Keluarga di Kelurahan Sukamaju Baru Menerima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID — Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 1817 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sukamaju Baru. Selasa, (21/4/2026) Bantuan ini merupakan bagian dari program nasional penanganan kerawanan pangan dan kemiskinan, yang datanya bersumber dari hasil pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).   Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori Desil 1 […]

  • Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BOGOR – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang berlokasi di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan santunan kepada anak yatim serta bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat […]

  • Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 bukanlah tanpa alasan. Selain karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknik kendaraan, penggunaan knalpot bersuara bising tersebut kerap memicu konflik di tengah masyarakat dan sesama pengguna jalan. Hal ini menjadi sebagaimana ditampilkan dalam sebuah video […]

  • Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    Bhabinkamtibmas Giat Sambangi warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bogor -Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Sambang warga di wilayah megamendung, Selasa 10 Februari 2026.   Bertempat di Kp. Pasir Kaliki Rt 01/01 Ds. Sukamaju Kec. Megamendung Kab. Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aiptu SAEFUL […]

  • Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Januari 2026 – Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor, yang berlangsung di Mako Resimen I Gegana Pasukan Brimob I pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang […]

expand_less