Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Bau Busuk Limbah Bulu Ayam Sengsarakan Warga, Publik Tunggu Nyali Satpol PP dan DLH Kabupaten Bogor

Bau Busuk Limbah Bulu Ayam Sengsarakan Warga, Publik Tunggu Nyali Satpol PP dan DLH Kabupaten Bogor

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

BOGOR,DETIK24.ID – Kenyamanan dan kesehatan warga Desa Lulut serta Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terus dirampas oleh bau busuk menyengat yang bersumber dari lapak penjemuran limbah bulu ayam. Kegiatan usaha yang dinilai merusak lingkungan ini terkesan dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Ke mana para pejabat berwenang?

 

​Keluhan warga sebenarnya bukan tanpa tindakan. Pada tanggal 11 Mei 2026, Pemerintah Desa Lulut bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Karang Taruna telah mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung lokasi usaha tersebut. Kedatangan mereka membawa aspirasi warga dan pedagang sekitar yang sudah tidak tahan dengan polusi udara yang ditimbulkan.

 

Statement Warga sekitar lokasi.

​“Luar biasa bandelnya pemilik lapak ini. Sudah didatangi pihak desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan karang taruna, tapi besoknya masih tetap jemur bulu ayam yang busuk itu. Seolah-olah hukum di Kabupaten Bogor ini tidak ada harganya di mata dia. Kami warga kecil ingin tahu, sekuat apa ‘backing’ di belakang pengusaha ini sampai berani mengangkangi aturan? Kami tunggu nyali DLH dan Satpol PP untuk segel tempat ini. Jangan biarkan rakyat menderita demi dompet satu orang!”. Ujar Salah satu Warga sekitar.

 

​Namun, alih-alih kooperatif, pemilik usaha justru menunjukkan sikap membandel. Aktivitas penjemuran bulu ayam tetap berjalan normal seolah-olah bisnis kotor ini “kebal hukum” dan kebal terhadap teguran aparat wilayah.

 

​Sikap menantang dari pengusaha ini jelas menabrak berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:

• ​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH): Pasal 65 ayat (1) tegas menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.” Pengusaha yang sengaja mencemari udara hingga mengganggu ketenteraman umum dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.

 

• ​Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menimbulkan kerugian bagi orang lain (dalam hal ini kerugian lingkungan dan kesehatan warga).

 

• ​Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum: Setiap kegiatan usaha wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

 

​Masyarakat kini tidak butuh sekadar mediasi formalitas atau teguran di atas kertas. Publik menunggu tindakan nyata, berani, dan instan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor serta Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai penegak Perda.

 

​Jika lapak bulu ayam yang jelas-jelas merugikan masyarakat ini terus dibiarkan beroperasi, maka wajar jika publik berasumsi ada “main mata” atau pembiaran sistemis oleh instansi terkait. Warga Klapanunggal berhak menghirup udara segar, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!

(Red-ed)

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rintisan Sekolah Swasta Gratis Sebagai Program Yang Brilian di Kota Depok

    Rintisan Sekolah Swasta Gratis Sebagai Program Yang Brilian di Kota Depok

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Di bawah komando Supian-Chandra, Pemkot Depok terus dipacu membenahi berbagai masalah yang ada, pernyataan itu di sampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Siswanto, S.H. “Banyak persoalan yang berhasil diurai, setelah satu tahun di lantik,” ujarnya, Minggu, (22/2). Siswanto pun merinci berbagai persoalan yang coba diurai oleh Pemkot Depok saat ini, di […]

  • Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku telah berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran […]

  • ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    ​Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Bertepatan dengan momentum peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyalurkan kebaikan dengan menyerahkan waqaf sebanyak 2.000 mushaf Al-Quran. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kemeriahan acara “Tabligh Akbar Penyejuk Hati” yang digelar di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Sabtu malam (07/03/2026).     ​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bandung = Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.   Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jawa Barat […]

  • 7 RW Kelurahan Sukamaju Baru Kompak Laksanakan Wisata Keberagaman Bersama

    7 RW Kelurahan Sukamaju Baru Kompak Laksanakan Wisata Keberagaman Bersama

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, DETIK24.ID – 7 RW wilayah Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok melaksanakan kegiatan wisata keberagaman di Nimo Highland wilayah Bandung. Terpantau ratusan warga dari RW tersebut di atas menikmati program wisata keberagaman yang merupakan menu wajib dalam penggunaan dana berbasis RW dari Pemerintah Kota Depok.   Lurah Sukamaju Baru Andi Sunardi mengatakan, dari […]

  • Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Panen Jagung Bersama Petani Jagung Bojong Koneng

    Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Panen Jagung Bersama Petani Jagung Bojong Koneng

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BOGOR – Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP. Trias Karso Yuliantoro bersama Petani, juga Kanit Lantas Babakan Madang Ipda Roby Saefuloh dan para Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang dengan Panit Binmas Aiptu Empud Mahfudin melaksanakan kegiatan Panen Jagung yang berlokasi di Kampung Gunung Batu Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Senin, 16/02/2026). Kegiatan ini […]

expand_less