Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Polemik Relokasi Lapangan Sepak Bola KIBO Meruncing Dan Melebar Dari Mulai Dugaan Tindakan Wan Prestasi Hingga Dugaan Peralihan Hak Lahan Aset Desa 

Polemik Relokasi Lapangan Sepak Bola KIBO Meruncing Dan Melebar Dari Mulai Dugaan Tindakan Wan Prestasi Hingga Dugaan Peralihan Hak Lahan Aset Desa 

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Bogor,DETIK24.ID = Proses pemindahan lapangan sepakbola Kibo yang di rencanakan pindah ke kp Tegal Jambu menimbulkan polemik dan sengkarut yang berkepanjangan dari mulai dugaan beralih nya lahan aset Desa ke pihak lain sampai tindakan wan prestasi alias ingkar janji yang berpotensi timbul perbuatan melawan hukum ( PMH ) yang rentan terjadi gugatan

 

Lapangan sepakbola Kibo merupakan lapangan sepakbola yang biasa digunakan oleh tim sepakbola kp Jamakir dan tim kp Singkup, lahan lapangan sepakbola itu sendiri merupakan aset milik PT Indokordsa dan belakangan di jual ke pihak/ investor ( PT SIGMA ) beberapa bulan yang lalu, proses pemindahan lapangan di kemudian hari banyak menimbulkan polemik dari mulai dugaan adanya pengalihan lahan aset Desa Sukahati ke pihak lain yang di tengarai penuh unsur rekayasa dan menurut informasi yang beredar sudah bersertifikat atas nama seseorang pada hal seperti yang di ketahui oleh khalayak umum lahan tersebut adalah benar lahan aset Desa Sukahati .

 

Polemik dan kisruh pemindahan lapangan tidak hanya sampai di situ hal ini setelah salah seorang dengan inisial S di minta mengajukan RAB/ penawaran untuk pekerjaan pemindahan lapangan tersebut namun setelah RAB/ penawaran di sampaikan sampai tahap pencairan dana seseorang yang kebetulan juga pegiat media tersebut malah di abaikan begitu saja alias tidak di berikan hak nya sebagai pihak yang mengajukan penawaran ” betul RAB/ penawaran itu saya yang buat dan yang mengajukan atas dasar permintaan dari seseorang yang saya anggap mewakili pemdes Sukahati , ternyata di kemudian hari setelah ada pencairan dana malah ingkar janji, terjadi tindakan wan prestasi alias komitmen yang tidak di patuhi ,” demikian tutur nya

 

Perusahaan maupun perorangan yang telah mengajukan penawaran tetapi pekerjaan tidak di berikan setelah dana cair , meskipun belum ada SPK atau kontrak tertulis dapat melakukan tuntutan perbuatan melawan hukum ( PMH ) berdasarkan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata ( KUHPERDATA )

 

Meskipun tidak ada penandatanganan kontrak tertulis tindakan mencairkan dana ( yang seharusnya di alokasikan untuk pekerjaan tersebut ) namun tidak memberikan pekerjaan kepada pihak yang telah mengajukan penawaran dapat di kualifikasi kan sebagai pelanggaran kewajiban hukum atau kesusilaan yang merugikan pihak lain

 

Pada peristiwa ini terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian ( negligence ) yakni membatalkan sepihak dari pihak pemberi kerja ke pihak yang mengajukan penawaran dan berakibat pada kerugian yang timbul akibat hilangnya potensi keuntungan dan lain lain yang seharusnya di dapat oleh pihak yang mengajukan penawaran ” bagi saya ini pelecehan dan penghinaan kalau memang seperti ini dari awal tidak usah minta saya untuk mengajukan Rab/ penawaran ” tambah keterangan S

 

Hingga berita ini ditulis S sebagai pihak yang mengajukan penawaran masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya seperti mengirimkan surat,somasi ataupun tindakan hukum berupa pengajuan tuntutan atau gugatan atas adanya perbuatan melawan hukum ( PMH ) tersebut ” untuk langkah tersebut kita ada bukti berupa korespondensi via WhatsApp messenger maupun obrolan di darat dari mulai permintaan pengajuan penawaran sampai tahap pencairan dana nya ”

 

Sementara itu salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya menyampaikan bahwa dengan adanya kisruh relokasi lapangan sepakbola ini mudah mudahan menjadi pemantik atau pintu masuk untuk dapat menguak kebenaran dan misteri tentang adanya dugaan pengalihan hak lahan aset Desa Sukahati kepada pihak lain yang di duga di lakukan secara serampangan alias tidak ada Ruislag serta kompensasi yang secara otomatis sangat merugikan warga masyarakat Desa Sukahati

 

{Tim}

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung 

    Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung 

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABAKAN MADANG ,DETIK24.ID- Panen jagung hibrida yang perdana hasilkan kualitas unggul kerja sama Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Kelompok Tani (Poktan) Pancar Harapan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.   Pada hari Senin, tanggal 9 Maret 2026, di wilayah Desa Karang Tengah sedang melaksanakan kegiatan Panen Jagung Hibrida dalam program ketahanan pangan yang dilaksanakan […]

  • Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Januari 2026 – Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor, yang berlangsung di Mako Resimen I Gegana Pasukan Brimob I pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang […]

  • Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku telah berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran […]

  • Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Memperingati hari jadinya yang ke empat, Ikatan Jurnalistik Televisa Indonesia (IJTI) Kota Depok, menggelar rangkaian kegiatan sosial dan refleksi organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Margo City, Depok, pada Rabu (25/2/2026).   Perayaan bertajuk “Berkah Ramadan” ini diisi dengan santunan kepada 100 anak yatim, nonton bersama, bermain, serta buka puasa bersama sebagai wujud […]

  • Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bandung = Polda Jawa Barat menerima audiensi dari Perhutani dalam rangka memperkuat sinergi pelestarian hutan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Perhutani.   Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jawa Barat […]

  • Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    Wakapolri Serahkan Santunan Anak Yatim dan Bansos di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BOGOR – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang berlokasi di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan santunan kepada anak yatim serta bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat […]

expand_less