Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Polemik Relokasi Lapangan Sepak Bola KIBO Meruncing Dan Melebar Dari Mulai Dugaan Tindakan Wan Prestasi Hingga Dugaan Peralihan Hak Lahan Aset Desa 

Polemik Relokasi Lapangan Sepak Bola KIBO Meruncing Dan Melebar Dari Mulai Dugaan Tindakan Wan Prestasi Hingga Dugaan Peralihan Hak Lahan Aset Desa 

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Bogor,DETIK24.ID = Proses pemindahan lapangan sepakbola Kibo yang di rencanakan pindah ke kp Tegal Jambu menimbulkan polemik dan sengkarut yang berkepanjangan dari mulai dugaan beralih nya lahan aset Desa ke pihak lain sampai tindakan wan prestasi alias ingkar janji yang berpotensi timbul perbuatan melawan hukum ( PMH ) yang rentan terjadi gugatan

 

Lapangan sepakbola Kibo merupakan lapangan sepakbola yang biasa digunakan oleh tim sepakbola kp Jamakir dan tim kp Singkup, lahan lapangan sepakbola itu sendiri merupakan aset milik PT Indokordsa dan belakangan di jual ke pihak/ investor ( PT SIGMA ) beberapa bulan yang lalu, proses pemindahan lapangan di kemudian hari banyak menimbulkan polemik dari mulai dugaan adanya pengalihan lahan aset Desa Sukahati ke pihak lain yang di tengarai penuh unsur rekayasa dan menurut informasi yang beredar sudah bersertifikat atas nama seseorang pada hal seperti yang di ketahui oleh khalayak umum lahan tersebut adalah benar lahan aset Desa Sukahati .

 

Polemik dan kisruh pemindahan lapangan tidak hanya sampai di situ hal ini setelah salah seorang dengan inisial S di minta mengajukan RAB/ penawaran untuk pekerjaan pemindahan lapangan tersebut namun setelah RAB/ penawaran di sampaikan sampai tahap pencairan dana seseorang yang kebetulan juga pegiat media tersebut malah di abaikan begitu saja alias tidak di berikan hak nya sebagai pihak yang mengajukan penawaran ” betul RAB/ penawaran itu saya yang buat dan yang mengajukan atas dasar permintaan dari seseorang yang saya anggap mewakili pemdes Sukahati , ternyata di kemudian hari setelah ada pencairan dana malah ingkar janji, terjadi tindakan wan prestasi alias komitmen yang tidak di patuhi ,” demikian tutur nya

 

Perusahaan maupun perorangan yang telah mengajukan penawaran tetapi pekerjaan tidak di berikan setelah dana cair , meskipun belum ada SPK atau kontrak tertulis dapat melakukan tuntutan perbuatan melawan hukum ( PMH ) berdasarkan pasal 1365 kitab undang-undang hukum perdata ( KUHPERDATA )

 

Meskipun tidak ada penandatanganan kontrak tertulis tindakan mencairkan dana ( yang seharusnya di alokasikan untuk pekerjaan tersebut ) namun tidak memberikan pekerjaan kepada pihak yang telah mengajukan penawaran dapat di kualifikasi kan sebagai pelanggaran kewajiban hukum atau kesusilaan yang merugikan pihak lain

 

Pada peristiwa ini terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian ( negligence ) yakni membatalkan sepihak dari pihak pemberi kerja ke pihak yang mengajukan penawaran dan berakibat pada kerugian yang timbul akibat hilangnya potensi keuntungan dan lain lain yang seharusnya di dapat oleh pihak yang mengajukan penawaran ” bagi saya ini pelecehan dan penghinaan kalau memang seperti ini dari awal tidak usah minta saya untuk mengajukan Rab/ penawaran ” tambah keterangan S

 

Hingga berita ini ditulis S sebagai pihak yang mengajukan penawaran masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya seperti mengirimkan surat,somasi ataupun tindakan hukum berupa pengajuan tuntutan atau gugatan atas adanya perbuatan melawan hukum ( PMH ) tersebut ” untuk langkah tersebut kita ada bukti berupa korespondensi via WhatsApp messenger maupun obrolan di darat dari mulai permintaan pengajuan penawaran sampai tahap pencairan dana nya ”

 

Sementara itu salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya menyampaikan bahwa dengan adanya kisruh relokasi lapangan sepakbola ini mudah mudahan menjadi pemantik atau pintu masuk untuk dapat menguak kebenaran dan misteri tentang adanya dugaan pengalihan hak lahan aset Desa Sukahati kepada pihak lain yang di duga di lakukan secara serampangan alias tidak ada Ruislag serta kompensasi yang secara otomatis sangat merugikan warga masyarakat Desa Sukahati

 

{Tim}

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    Polda Jateng Sebut Knalpot Brong Jadi Penyebab Keributan di Jalan Pahlawan Pada Akhir Pekan Kemarin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 bukanlah tanpa alasan. Selain karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknik kendaraan, penggunaan knalpot bersuara bising tersebut kerap memicu konflik di tengah masyarakat dan sesama pengguna jalan. Hal ini menjadi sebagaimana ditampilkan dalam sebuah video […]

  • Lapas Purwodadi Lantik Pejabat Manajerial, Kepala Lapas Tekankan Inovasi Pelayanan

    Lapas Purwodadi Lantik Pejabat Manajerial, Kepala Lapas Tekankan Inovasi Pelayanan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Grobogan – Pada Selasa, 10 Februari 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang bertempat di Aula Ajisaka Lapas Kelas IIB Purwodadi. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.   Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB […]

  • Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Dipersimpangan Jalan. Rektor Unadri Kupang : Jauh Lebih Penting Menjaga Kondusifitas dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

    Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Dipersimpangan Jalan. Rektor Unadri Kupang : Jauh Lebih Penting Menjaga Kondusifitas dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Tokoh Akademisi Dr. Patrisius Kami, S.Pd, M.Hum yang kini menjabat Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unadri) Kupang angkat bicara di tengah polemik Pilkada langsung (One Man One Vote) atau Pilkada tidak langsung (Demokrasi Keterwakilan melalui DPRD).   Akademisi muda asal Kabupaten Ende ini menyebut wacana mekanisme Pilkada yang tengah menjadi sorotan publik adalah hal […]

  • Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung 

    Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung 

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BABAKAN MADANG ,DETIK24.ID- Panen jagung hibrida yang perdana hasilkan kualitas unggul kerja sama Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Kelompok Tani (Poktan) Pancar Harapan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.   Pada hari Senin, tanggal 9 Maret 2026, di wilayah Desa Karang Tengah sedang melaksanakan kegiatan Panen Jagung Hibrida dalam program ketahanan pangan yang dilaksanakan […]

  • Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Satlantas Polres Kuningan Bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KUNINGAN,DETIK24.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melaksanakan kegiatan perawatan tanaman jagung dengan mencabut rumput liar di lahan pertanian milik kelompok tani di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan tanaman jagung agar tetap optimal. Rumput liar […]

  • Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    Babak Baru PKB OKU Baturaja:Ketua DPC Terpilih Peri Rizki Nakhodai Partai, Siap Amankan Kemenangan Pemilu

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ​BATURAJA ,DETIK24.ID – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak baru. Setelah melalui proses pertimbangan yang matang dari total 7 nama calon potensial yang masuk bursa, Peri Rizki akhirnya resmi dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten OKU Baturaja. ​Keputusan krusial tersebut ketok palu hari ini, […]

expand_less