Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

Semangat HPN: Insan Pers Serukan Perlindungan Jurnalis dan Hentikan Kriminalisasi

  • account_circle admindetik24
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Sukoharjo — Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi yang kian dinamis, insan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Derapkeadilan.com Khanza Haryati, yang juga pemilik media BIN.com serta Redaktur Eksklusif PT Tribun Cakra Group, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga oleh negara dan seluruh aparat penegak hukum.

 

“Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis tidak boleh dipidana karena produk jurnalistiknya. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya jelas melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers, bukan jalur kriminal,” ujarnya dalam pernyataan memperingati HPN.

 

Ia mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Ketentuan ini, menurutnya, harus menjadi pegangan utama aparat ketika menerima laporan yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

 

Khanza menyampaikan seruan khusus kepada aparat penegak hukum agar lebih memahami regulasi pers dan tidak mudah menggunakan pasal pidana terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Kami menyerukan kepada kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan Undang-Undang Pers sebagai rujukan utama. Jangan lagi ada pemanggilan, penahanan, atau intimidasi terhadap jurnalis hanya karena mengungkap fakta. Kritik bukan kejahatan, dan karya jurnalistik bukan delik pidana,” tegasnya.

 

Menurutnya, pendekatan represif terhadap pers hanya akan memperlemah kepercayaan publik. Aparat justru diharapkan menjadi pelindung jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Negara harus hadir melindungi wartawan, bukan menakut-nakuti.

 

Kami meminta setiap laporan terhadap produk jurnalistik terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Pers sebagaimana amanat Pasal 8 UU Pers. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi semua institusi,” lanjut Khanza.

 

Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dengan melakukan verifikasi berlapis dan menjunjung tinggi kode etik. Perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Hari Pers Nasional, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi. “Tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan kehilangan pengawasnya. Kami berdiri untuk pers yang berani, bertanggung jawab, dan dilindungi hukum,” tutupnya.

 

Semangat HPN diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan komunitas pers demi memastikan kerja jurnalistik tetap aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

#HariPersNasional #TolakKriminalisasiJurnalis #PersMerdeka #LindungiJurnalis

  • Penulis: admindetik24

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    Rangkaian Kegiatan Sosial di Gelar Pada Hari Jadi IJTI Kota Depok Yang ke Empat

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEPOK, DETIK24.ID – Memperingati hari jadinya yang ke empat, Ikatan Jurnalistik Televisa Indonesia (IJTI) Kota Depok, menggelar rangkaian kegiatan sosial dan refleksi organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Margo City, Depok, pada Rabu (25/2/2026).   Perayaan bertajuk “Berkah Ramadan” ini diisi dengan santunan kepada 100 anak yatim, nonton bersama, bermain, serta buka puasa bersama sebagai wujud […]

  • Tagih Hutang hingga Duel Maut di Pasar Cibinong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 

    Tagih Hutang hingga Duel Maut di Pasar Cibinong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIBINONG,DETIK24.ID – Apresiasi terhadap tim gabungan Tim Reskrim Polsek Cibinong bersama Tim Resmob Polres Bogor berhasil menangkap dan mengamankan saudara YS (47) pelaku pembacokan terhadap korban SH (55) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.   Menurut polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP […]

  • Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Kabid Humas Polda Jateng Sebut Insan Pers Sebagai Mitra Utama Harkamtibmas

    Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Kabid Humas Polda Jateng Sebut Insan Pers Sebagai Mitra Utama Harkamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Semarang = Sinergi harmonis antara kepolisian dan insan media menjadi salah satu kunci stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus HUT ke-80 PWI di Kantor PWI Jawa Tengah, Mugassari, Kota Semarang, pada Senin (9/2/2026). […]

  • 7 RW Kelurahan Sukamaju Baru Kompak Laksanakan Wisata Keberagaman Bersama

    7 RW Kelurahan Sukamaju Baru Kompak Laksanakan Wisata Keberagaman Bersama

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BANDUNG, DETIK24.ID – 7 RW wilayah Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok melaksanakan kegiatan wisata keberagaman di Nimo Highland wilayah Bandung. Terpantau ratusan warga dari RW tersebut di atas menikmati program wisata keberagaman yang merupakan menu wajib dalam penggunaan dana berbasis RW dari Pemerintah Kota Depok.   Lurah Sukamaju Baru Andi Sunardi mengatakan, dari […]

  • Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

    Cek Jalur Mudik Lebaran 2026, Dirlantas Polda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Indramayu

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Indramayu_Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menerima kunjungan kerja Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H., bersama jajaran, Rabu (14/1/2026). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan jalur mudik dan rest area Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) di wilayah hukum Polres Indramayu. […]

  • ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    ​Sikap Kooperatif Dispora Kabupaten Bogor Dipuji, Bukti Pengembalian Dana Hibah 2024 Dibuka Secara Transparan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admindetik24
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DETIK24.ID, BOGOR – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024. ​Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal […]

expand_less